Rakyat Lagi Susah, Mereka Malah Oplos Elpiji dan BBM Bersubsidi! Sekarang Baris Rapi Berseragam Tahanan

- Senin, 26 September 2022 | 18:45 WIB
Polisi menggelar konferensi pers usai membongkar aksi pengoplosan LGG dan BBM
Polisi menggelar konferensi pers usai membongkar aksi pengoplosan LGG dan BBM

JurnalPro – Masyarakat Indonesia sedang dibuat pusing dengan kenaikan harga BBM.  Di situasi ini ada-ada saja yang menafaatkan untuk cari keuntungan.

Ini terbukti dari Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, menggerebek ruko di Jalan Tanjung Batu, Nomor 110 Kelurahan Pesisir, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru.

Lokasi tersebut, menjadi tempat penyalahgunaan gas elpiji subsidi 3 kg. Dimana, gas subsidi 3 kg tersebut disuling dan dipindahkan ke tabung gas 5,5 kg dan 12 kg.

Baca Juga: UEFA Nations League 2022/2023, Hasil dan Klasemen Terbaru

Polisi menangkap 5 orang pelaku. Diantaranya yaitu TAN alias OYEB (56) sebagai pemilik, dan empat orang lainnya selaku pekerja yaitu SAL alias ISAN (50), NFT alias NAT (24), SYAF alias ICAP (53) dan HDL alias LIMBONG (36).

Mereka terdiri dari warga Kota Pekanbaru dan juga Kota Medan, Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, pengungkapan niaga elpiji 3 kg subsidi ini, dilakukan oleh tim Subdit I Reskrimsus Polda Riau, pada Rabu (7/9/2022).

Pengungkapan ini bermula dari informasi yang didapatkan dari masyarakat, terkait kegiatan ilegal dalam ruko itu. Tim kemudian melakukan tindak lanjut dengan melakukan penyelidikan di lokasi.

"Adapun modus operandinya, para tersangka memindahkan isi tabung elpiji ukuran 3 kg bersubsidi ke tabung ukuran 5,5 kg dan 12 kg non subsidi. Selanjutnya mereka meniagakannya dengan tujuan memperoleh keuntungan, namun sangat merugikan negara dan kepentingan masyarakat luas," kata Kombes Sunarto, didampingi Direktur Reskrimsus Kombes Pol Ferry Irawan, Kasubdit I Reskrimsus Kompol Edi Rahmat Mulyana, dan Kasubdit IV Reskrimsus AKBP Dhovan Oktavianton, saat ekspos kasus, Senin (26/9/2022).

Lanjut Kabid Humas, pada tersangka awalnya membeli gas elpiji 3 kg subsidi ke beberapa pangkalan dan warung yang ada di Kota Pekanbaru.

Kemudian, gas dalam tabung 3 kg itu dipindahkan menggunakan mesin penyuling, serta didorong dengan bantuan angin dari mesin kompresor ke tabung gas ukuran 5,5 kg dan 12 kg.

Setelah itu, para tersangka menjual gas hasil sulingan dalam tabung 5,5 kg dan 12 kg itu ke beberapa agen tak resmi dengan harga yang lebih tinggi dari harga pasar.

Dijelaskan Kombes Sunarto, para tersangka sudah menjalankan aksinya selama 2,5 bulan belakangan. Selama itu, mereka berhasil meraup keuntungan sebesar Rp500 juta.

"Jadi mereka membeli gas 3 kg seharga Rp18 ribu per tabung. Kemudian isinya dipindahkan ke tabung ukuran 5,5 kg dan 12 kg. Harga jualnya mereka naikkan dari harga standar," tuturnya.

Halaman:

Editor: Fauzi Permata

Sumber: Tri Brata News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

84 Warga Keracunan Usai Hajatan di Bogor

Minggu, 12 Februari 2023 | 23:59 WIB

Carlo Ancelotti Dikabarkan Bakal Latih Neymar CS Lagi

Sabtu, 11 Februari 2023 | 09:45 WIB

FIX! Prancis di Piala Dunia Tanpa Benzema

Minggu, 20 November 2022 | 17:52 WIB

Terpopuler

X