JurnalPro – Sepandai-pandai tupai melompat, akan jatuh juga. Nah, pemuda yang satu ini tidak melompat, tapi jualan ganja. Sudah tak pandai, ditangkap juga.
Ceritanya, Satres Narkoba Polres Pagar Alam menangkap seorang pria pengedar narkoba jenis ganja dengan barang bukti cukup banyak.
Pelaku, Hengki Pernando (26), warga Jalan Laskar Wanita Mantemas, Kelurahan Tumbak Ulas, Kecamatan Pagar Alam Selatan ditangkap dengan barang bukti 1,8 kilogram ganja.
Baca Juga: UEFA Nations League 2022/2023, Hasil dan Klasemen Terbaru
Menariknya, mungkin dikira ganja tersebut tak bisa ditemukan polisi yang sudah berpengalaman menangani kasus seperti ini. Barang bukti ganja disimpannya di bawah di kasur.
"Tersangka diciduk di kediamannya. Dalam penangkapan itu, aparat mengamankan barang bukti daun kering yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat 1.800 gram atau 1,8 kilogram," jelas Kasat Narkoba Polres Pagaralam, Iptu Sutioso, S.H., M.H., M.Si.
Penangkapan terhadap tersangka berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pemuda sering membeli narkotika jenis ganja yang kemudian akan diedarkannya kembali.
"Mendapati informasi itu, kami pun langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Dan hasilnya didapati nama tersangka. Lalu, anggota langsung menuju ke kediaman tersangka," jelasnya.
Baca Juga: Game Football Manager 2022: Ini Dia Perekrutan Terbaik Untuk Tim League One
Iptu Sutioso, SH, MH, MSi, menjelaskan bahwa anggota langsung mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
"Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, polisi mendapati barang bukti 31 paket besar daun ganja kering yang diselipkan pelaku di bawah tempat tidur kamarnya," jelasnya.
Dari hasil interograsi, tersangka Hengki mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.
Baca Juga: Mengejutkkan, Mbappe tak Berdaya, Denmark Libas Prancis 2-0
"Barang haram itu dibeli dari rekannya Joni Agus di Lintang, Kabupaten Empat Lawang sebanyak dua kilogram seharga Rp7 juta," tegas Kasat Narkoba Sutioso.***
Artikel Terkait
Transaksi Narkoba Pakai Instagram, ABG Ini Langsung Dicokok Polisi
Tak Terima Dipecat dari Polri, Ferdy Sambo Ajukan Guguatan ke PTUN
Polisi Bekuk Tiga Orang Penjual Amunisi dan Senjata ke KKB di Papua, Salah Satunya Ketua KNPB